Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak ( DP3A ) sering melakukan sosialisasi anti - bullying di sekolah - sekolah untuk mencegah perlindungan.
Tujuan dari sosialiasi tersebut adalah :
1. Meningkatkan kesadaran siswa dan sekolah tentang dampak buruk akan pembullyian.
2. Memberikan pemahaman terhadap siswa tentang bullying dan cara menghadapinya.
3. Mengajarkan siswa langkah - langkah yang harus diambil jika menjadi korban pembullyiang.
4. Membantu sekolah untuk membuat kebijakan yang dapat mengurangi dan mencegah pembullyiang di sekolah.
Hari ini Kamis tanggal 14 November 2024 SD Negeri 008 Camba - Camba di jadikan sampel oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak ( DP3A ) untuk kegiatan sosialisai anti - bullying di sekolah. Oleh : Marini,S.IP.M.Si, Syamsiah,S.P, Hj.Sipaami Saudo,S.IP.M.Si
Penulis & Dokumentasi Kegiatan : Irwan,Amd.Kom